Home » » C. DEFINISI (Bagian 2)

C. DEFINISI (Bagian 2)

Posted by Mk Food on Wednesday, March 21, 2018

Lanjutan Bagian 1

2. Tindakan Perbaikan
    Tindakan perbaikan adalah setiap tindakan yang harus diambil apabila hasil pemantauan pada titik kendali kritis menunjukan kehilangan kendali. TIndakan koreksi dipastikan harus dapat mengatasi persoalan yang dihadapi, strategi dan tahapannya harus bertalian dengan temuan ketidaksesuaian. Tingkat efektivitas tindakan tentu saja tidak berkaitan dengan definisi, tetapi kesesuaian langkah dan strategi akan membedakan suatu tindakan koreksi dengan tindakan lainnya.
    Tindakan koreksi di dalam napas ISO seri 9000 dan ISO 14001 tidak dapat terpisahkan dengan tindakan pencegahan. Tindakan koreksi yang dipandang efektif umumnya akan dijadikan sebagai tindakan pencegahan untuk menghindari kejadian yang sama di masa mendatang. Meskipun tidak tersurat di dalam standar SNI 01-4852-1998, tindakan pencegahan tampaknya tidak akan dapat dipisahkan dengan tindakan koreksi.


Berlanjut ke Bagian 3

Sumber : "Sistem Manajemen HACCP (Hazard Analysis Critical Control Points) oleh Dr. Ir. Hermawan Thaheer



Informasi Pelatihan HACCP : Training HACCP 2018
Untuk informasi training lainnya silahkan kunjungi : Website Multi Kompetensi

Thanks for reading & sharing Mk Food

Previous
« Prev Post

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Search This Blog

Training Multi Kompetensi



Blog Archive